Penjaga Perbatasan Wilayah Timur Tangkap Pelanggar Aturan Keamanan Laut
Patroli Penjaga Perbatasan di Kabupaten Qatif, Wilayah Timur, menangkap seorang warga negara Teluk dan seorang warga Yaman karena melanggar aturan keamanan laut.
Poin Utama
AIPatroli penjaga perbatasan di Kabupaten Qatif, Wilayah Timur, menangkap seorang warga negara Teluk dan seorang warga negara Yaman karena melanggar peraturan keamanan dan keselamatan bagi pelaku aktivitas laut di wilayah perairan Arab Saudi. Keduanya kedapatan melakukan penangkapan ikan tanpa izin serta menggunakan alat yang dilarang. Tindakan hukum telah diambil terhadap mereka bekerja sama dengan instansi terkait.
Penjaga Perbatasan mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan dan ketentuan terkait perlindungan sumber daya hayati perairan, serta melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar dengan menghubungi nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Wilayah Timur, serta (994) untuk wilayah lainnya di Kerajaan. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
