Warga Ethiopia Ditangkap di Jeddah karena Edarkan Ganja dan Amfetamin
Seorang warga Ethiopia ditangkap di Jeddah karena diduga mengedarkan ganja, amfetamin, dan obat terlarang yang diatur penggunaannya.
Poin Utama
AIPatroli Direktorat Jenderal Pasukan Mujahidin di Jeddah menangkap seorang pelanggar aturan keamanan perbatasan asal Ethiopia karena diduga mengedarkan ganja, amfetamin, dan sejumlah pil yang penggunaannya diatur secara medis.
Melalui akun resminya di platform X, Pasukan Mujahidin menyatakan bahwa pelaku telah diamankan, dilakukan proses hukum sesuai aturan, dan diserahkan kepada pihak berwenang.
Pihak keamanan mengimbau masyarakat dan warga negara asing untuk melaporkan segala informasi terkait aktivitas penyelundupan atau peredaran narkoba melalui nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, Provinsi Timur, serta (999) dan (994) di wilayah lain. Laporan juga dapat dikirim ke Direktorat Jenderal Pemberantasan Narkoba di nomor (995) atau melalui email: (Email:[email protected]). Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
Lihat unggahan di platform X
