Pemerintah Kota Jeddah Gerebek 18 Gudang Ilegal di Kawasan Tertutup
Pemerintah Kota Jeddah menggerebek 18 gudang ilegal di kawasan tertutup di selatan kota dalam operasi gabungan bersama sejumlah instansi pemerintah.
Poin Utama
AIPemerintah Kota Jeddah menggerebek 18 gudang ilegal di kawasan tertutup di selatan kota, dalam operasi gabungan bersama sejumlah instansi pemerintah. Operasi ini berhasil mengungkap aktivitas pelanggaran berupa penyimpanan dan distribusi barang serta produk dengan cara yang tidak sesuai aturan.
Gudang-gudang yang ditemukan meliputi 9 gudang pakaian, 2 gudang produksi madu, 2 gudang furnitur dan perabotan, 1 gudang bahan makanan, 1 gudang aksesori ponsel, 1 gudang produk dengan klaim medis, serta 1 gudang rempah-rempah. Tim lapangan langsung mengambil tindakan hukum terhadap para pelanggar dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.
Pemerintah Kota Jeddah menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya mereka melalui Badan Kecamatan, dengan pengawasan dari Direktorat Umum Pemantauan dan Penanganan Fenomena Negatif, serta melibatkan Kementerian Perdagangan, Otoritas Umum Makanan dan Obat, Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai, Pertahanan Sipil, dan tim penegakan lapangan.
Lihat unggahan di platform X
Pemerintah Kota menegaskan bahwa operasi semacam ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan pemerintah daerah, menekan praktik ilegal, serta melindungi masyarakat.
Masyarakat dan penduduk diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran melalui aplikasi "Baladi" atau Pusat Pengaduan Terpadu (940), guna mempercepat penanganan laporan dan meningkatkan tingkat kepatuhan.
