Lompat ke konten
Rabu, 26 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Penerbitan Sertifikat Hunian Naik 55 Persen, Capai 38 Ribu pada Semester Pertama

Kementerian Perkotaan dan Perumahan Arab Saudi menerbitkan lebih dari 38 ribu sertifikat hunian bangunan pada semester pertama 2026, naik 55 persen dari tahun lalu.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Ilustrasi sertifikat hunian di Arab Saudi

Poin Utama

AI

Kementerian Perkotaan dan Perumahan Arab Saudi mengumumkan penerbitan lebih dari 38 ribu sertifikat hunian untuk bangunan dan fasilitas di berbagai wilayah kerajaan selama semester pertama 2026. Jumlah ini meningkat lebih dari 13 ribu sertifikat dibandingkan sekitar 25 ribu sertifikat pada periode yang sama tahun lalu, atau tumbuh sebesar 55 persen.

Kementerian menjelaskan bahwa sertifikat hunian merupakan salah satu tahap utama dalam siklus pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan. Sertifikat ini diterbitkan setelah dipastikan bahwa bangunan atau fasilitas telah memenuhi persyaratan teknis, regulasi, dan ketentuan pemerintah daerah yang berlaku, serta siap digunakan dan dioperasikan sesuai aturan yang ada.

Kementerian menegaskan, pertumbuhan jumlah sertifikat yang diterbitkan sejalan dengan pengembangan sistem layanan pemerintah daerah, peningkatan efisiensi prosedur, serta perluasan layanan digital bagi masyarakat. Hal ini berkontribusi dalam mempercepat penyelesaian permohonan dan meningkatkan pengalaman para pengguna layanan.

Kementerian juga menyampaikan bahwa sertifikat hunian memperkuat kepatuhan terhadap persyaratan pemerintah daerah dan Kode Bangunan Saudi, mendukung keselamatan serta kesiapan bangunan untuk digunakan, sekaligus mengurangi dampak visual negatif dan memastikan lokasi bebas dari limbah konstruksi. Sertifikat ini diterbitkan setelah seluruh pekerjaan pembangunan dan penyelesaian akhir selesai serta semua persyaratan terpenuhi.

Sebagai informasi, proses pengajuan sertifikat hunian dimulai dengan memilih izin pembangunan melalui platform "Balady", menentukan kantor teknik terakreditasi untuk melengkapi persyaratan teknis dan mengunggah laporan teknik, kemudian permohonan akan ditinjau dan bangunan diverifikasi secara lapangan oleh pihak pemerintah daerah, sebelum sertifikat disetujui dan diterbitkan secara elektronik setelah pembayaran biaya yang berlaku.

Komentar (0)