Lompat ke konten
Kamis, 5 November 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Empat Warga Diringkus karena Berburu Satwa Liar Tanpa Izin di Wilayah Timur

Empat warga ditangkap oleh Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan di wilayah timur Arab Saudi karena berburu satwa liar tanpa izin.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Pasukan keamanan lingkungan Arab Saudi menangkap pemburu liar

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap empat warga yang melanggar aturan lingkungan di wilayah timur Arab Saudi, setelah mereka kedapatan berburu satwa liar tanpa izin resmi.

Pihak pasukan menjelaskan bahwa mereka menyita satu senapan angin, 450 butir amunisi angin, serta delapan satwa liar hasil buruan dari para pelaku, dan telah menerapkan prosedur hukum yang berlaku terhadap mereka.

Pasukan menegaskan pentingnya mematuhi aturan lingkungan dan peraturan pelaksananya yang melarang perburuan satwa liar, serta menyebutkan bahwa denda berburu tanpa izin mencapai 10.000 riyal Saudi, berburu di area terlarang sebesar 5.000 riyal Saudi, dan perburuan burung merpati sebesar 1.000 riyal Saudi.

Pasukan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan wilayah timur, atau 999 dan 996 di wilayah lain. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.

Komentar (0)