Hukuman Mati Dilaksanakan terhadap Warga Yaman di Mekkah karena Pembunuhan
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pelaksanaan hukuman mati terhadap seorang warga Yaman di Mekkah setelah terbukti melakukan pembunuhan.
Poin Utama
AIKementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada hari ini mengeluarkan pernyataan terkait pelaksanaan hukuman mati terhadap seorang pelaku kejahatan di wilayah Mekkah.
Dalam pernyataan tersebut dijelaskan bahwa terdakwa, Ziyad Walid Mohammed Abdullah Haidarah (warga negara Yaman), telah membunuh Nasim Mohammed Mohammed Radman Qaed (warga negara Yaman) dengan memukul kepalanya menggunakan benda tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia akibat perselisihan di antara keduanya.
Berkat upaya aparat keamanan, pelaku berhasil ditangkap. Setelah dilakukan penyelidikan, ia didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke pengadilan yang memutuskan hukuman mati atas dirinya setelah terbukti bersalah. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap setelah melalui proses banding dan mendapat pengesahan dari Mahkamah Agung, serta dikeluarkan perintah kerajaan untuk melaksanakan ketetapan hukum syariat tersebut.
Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa hukuman mati terhadap Ziyad Walid Mohammed Abdullah Haidarah (warga negara Yaman) telah dilaksanakan pada Rabu, 20 Rabiul Awal 1448 H yang bertepatan dengan 2 September 2026 di wilayah Mekkah.
Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa pengumuman ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Arab Saudi dalam menjaga keamanan, menegakkan keadilan, dan menerapkan hukum syariat Islam terhadap siapa pun yang mengancam keselamatan dan nyawa orang lain, serta memperingatkan bahwa siapa saja yang melakukan kejahatan serupa akan menghadapi hukuman yang setimpal sesuai hukum syariat.
