Kementerian Dalam Negeri: Publikasi Informasi Penanganan Serangan Rudal dan Drone Dapat Diproses Hukum
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengimbau masyarakat tidak merekam atau menyebarkan gambar penanganan rudal dan drone demi menjaga keamanan nasional.
AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Poin Utama
AIKementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat untuk tidak merekam atau menyebarkan gambar penanganan serangan rudal dan pesawat nirawak, maupun lokasi jatuhnya, demi menjaga keamanan negara.
Kementerian juga menegaskan melalui platform X, bahwa merekam, menyebarkan, atau memperdagangkan informasi terkait penanganan rudal dan drone serta lokasi jatuhnya dapat membuat pelakunya dikenai sanksi hukum.
Tampilkan unggahan di platform X
