Penjaga Perbatasan Tahan Warga di Tabuk karena Menangkap Ikan Tanpa Izin dan Pakai Alat Terlarang
Patroli Penjaga Perbatasan di Duba, Tabuk, menahan seorang warga yang melanggar aturan keamanan laut karena menangkap ikan tanpa izin dan menggunakan alat terlarang.
Poin Utama
AIPatroli penjaga perbatasan di Kabupaten Duba, wilayah Tabuk, menahan seorang warga yang melanggar peraturan keamanan dan keselamatan bagi pelaku aktivitas laut di perairan Arab Saudi, karena menangkap ikan tanpa izin dan menggunakan alat yang dilarang.
Tindakan hukum telah diterapkan kepada warga tersebut bekerja sama dengan pihak berwenang terkait.
Penjaga Perbatasan mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dan instruksi terkait perlindungan sumber daya hayati perairan, serta melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan alam liar.
Nomor Pengaduan
Laporan dapat disampaikan melalui nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta nomor 994 untuk wilayah lain di Arab Saudi.
Penjaga Perbatasan menegaskan bahwa seluruh laporan akan diproses secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
