Dua Warga Diringkus karena Angkut Kayu Bakar Lokal di Madinah
Pasukan Keamanan Lingkungan menangkap dua warga yang melanggar aturan lingkungan karena mengangkut 16 meter kubik kayu bakar lokal di Madinah.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap dua warga yang melanggar aturan lingkungan karena mengangkut 16 meter kubik kayu bakar lokal di wilayah Madinah. Prosedur hukum telah diterapkan kepada keduanya, dan kayu bakar yang disita telah diserahkan kepada pihak berwenang terkait.
Pasukan tersebut menjelaskan bahwa sanksi atas pengangkutan kayu bakar dan arang lokal dapat mencapai 16.000 riyal Saudi untuk setiap meter kubik. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar ke nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta ke 999 dan 996 di wilayah lain di Kerajaan. Semua laporan akan diproses secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
