Keamanan Lingkungan Tangkap Warga yang Menyalakan Api di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menyalakan api di luar area yang diperbolehkan di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki, melanggar aturan perlindungan vegetasi.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menyalakan api di luar area yang diperbolehkan di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki, melanggar aturan dan petunjuk perlindungan tutupan vegetasi. Proses hukum terhadap pelaku telah dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menegaskan bahwa menyalakan api di luar area yang ditetapkan di hutan dan taman nasional dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi.
Pasukan tersebut juga mengimbau warga dan penduduk untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
Tampilkan unggahan di platform X
