Warga Ditangkap karena Masuk Kawasan Lindung Imam Abdulaziz dengan Kendaraan
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena memasuki kawasan lindung Imam Abdulaziz bin Mohammed dengan kendaraannya.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena memasuki kawasan padang dan taman liar yang dilindungi di Cagar Alam Imam Abdulaziz bin Mohammed dengan kendaraannya. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelaku.
Lihat unggahan di platform X
Pihak berwenang menjelaskan bahwa sanksi atas pelanggaran berupa masuknya kendaraan ke kawasan padang dan taman liar yang dilindungi dapat mencapai 2.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta ke nomor 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
