Batas Waktu Penyesuaian Usaha Angkutan Barang dan Bus Diperpanjang hingga 2027
Otoritas Transportasi Umum Arab Saudi memperpanjang batas waktu penyesuaian usaha angkutan barang dan bus penumpang hingga 27 Februari 2027.
Poin Utama
AIOtoritas Transportasi Umum Arab Saudi mengumumkan perpanjangan batas waktu penyesuaian usaha angkutan darat yang bergerak di bidang angkutan barang dan angkutan penumpang dengan bus hingga 27 Februari 2027. Langkah ini bertujuan memberi kesempatan bagi perusahaan untuk menyelesaikan penyesuaian dan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku.
Menteri Transportasi dan Layanan Logistik sekaligus Ketua Dewan Otoritas, Saleh bin Nasser Al-Jasser, telah mengeluarkan dua keputusan terkait. Salah satunya menyangkut perusahaan angkutan penumpang dengan bus, yang diberikan waktu tambahan untuk menambahkan jenis usaha baru ke dalam catatan komersial mereka dan menyesuaikan operasional sesuai ketentuan sistem transportasi darat dan peraturan pelaksananya.
Keputusan kedua memperpanjang batas waktu bagi perusahaan angkutan barang berat, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, agar dapat memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk perubahan jenis pendaftaran dari "angkutan khusus" menjadi "angkutan umum" serta penerbitan kartu operasi kendaraan. Keputusan ini juga mencakup perusahaan angkutan barang ringan untuk menyelesaikan penerbitan kartu "sopir profesional" dan menyesuaikan operasional sesuai peraturan pelaksana yang berlaku.
Memperkuat Kepatuhan dan Keberlanjutan Usaha
Perpanjangan ini memberikan waktu tambahan bagi perusahaan terkait untuk menyelesaikan proses penyesuaian dan memastikan kepatuhan terhadap sistem transportasi darat, sehingga dapat terus menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
