Lompat ke konten
Selasa, 6 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Berburu Tanpa Izin di Madinah

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang berburu tanpa izin di Madinah dan menyita sejumlah senjata serta satwa buruan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi di Madinah

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan, saat menjalankan tugas penegakan aturan lingkungan, berhasil menangkap seorang warga yang melanggar peraturan dengan melakukan perburuan tanpa izin di wilayah Madinah. Dari tangan pelaku, disita senapan jenis shotgun, senapan angin, 229 butir amunisi berbagai jenis, 5 perangkat pemanggil burung, serta 41 satwa liar hasil buruan. Tindakan hukum sesuai aturan telah diterapkan kepada pelaku.

Pasukan tersebut menegaskan pentingnya mematuhi peraturan lingkungan dan perundangannya yang melarang perburuan satwa liar. Mereka mengingatkan, denda untuk penggunaan senapan shotgun tanpa izin dalam berburu sebesar 100.000 riyal Saudi, penggunaan alat pemanggil burung sebesar 50.000 riyal Saudi, berburu tanpa izin sebesar 10.000 riyal Saudi, berburu di kawasan terlarang sebesar 5.000 riyal Saudi, dan berburu burung puyuh tanpa izin sebesar 1.500 riyal Saudi.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap pelanggaran yang membahayakan lingkungan atau satwa liar dengan menghubungi nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia dan pelapor tidak akan dikenai tanggung jawab apa pun.

Komentar (0)