Warga Ditangkap karena Menggembalakan 10 Unta di Kawasan Terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz
Otoritas keamanan lingkungan Arab Saudi menindak seorang warga yang menggembalakan 10 unta di area terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz.
Poin Utama
AI
Otoritas Keamanan Lingkungan Arab Saudi telah mengambil tindakan hukum terhadap seorang warga yang kedapatan menggembalakan 10 unta di kawasan terlarang dalam Cagar Alam Raja Abdulaziz.
Pihak berwenang menjelaskan bahwa pelanggaran menggembalakan unta di area terlarang dikenakan denda sebesar 500 riyal Saudi untuk setiap ekor, dan menegaskan bahwa aturan lingkungan akan diterapkan kepada pelanggar.
Lihat unggahan di platform X
Otoritas Keamanan Lingkungan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Seluruh laporan akan dijamin kerahasiaannya dan pelapor tidak akan dikenai tanggung jawab apa pun.
