Lompat ke konten
Selasa, 4 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Menggembalakan 10 Unta di Kawasan Terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz

Otoritas keamanan lingkungan Arab Saudi menindak seorang warga yang menggembalakan 10 unta di area terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi di cagar alam

Poin Utama

AI



Otoritas Keamanan Lingkungan Arab Saudi telah mengambil tindakan hukum terhadap seorang warga yang kedapatan menggembalakan 10 unta di kawasan terlarang dalam Cagar Alam Raja Abdulaziz.

Pihak berwenang menjelaskan bahwa pelanggaran menggembalakan unta di area terlarang dikenakan denda sebesar 500 riyal Saudi untuk setiap ekor, dan menegaskan bahwa aturan lingkungan akan diterapkan kepada pelanggar.

Otoritas Keamanan Lingkungan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Seluruh laporan akan dijamin kerahasiaannya dan pelapor tidak akan dikenai tanggung jawab apa pun.


Komentar (0)