Menlu Saudi dan Negara Islam Kecam Pembukaan Kedutaan Kolombia di Yerusalem
Para menteri luar negeri Arab Saudi dan sejumlah negara Islam mengecam pembukaan kedutaan Kolombia di Yerusalem, menyebutnya pelanggaran hukum internasional.
Poin Utama
AIPara menteri luar negeri Arab Saudi bersama sejumlah negara Islam dan Arab mengecam keras langkah Kolombia membuka kedutaannya di Yerusalem. Mereka menegaskan penolakan tegas atas langkah tersebut yang dinilai bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait dan merusak upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi dua negara.
Dalam pernyataan bersama, para menteri menegaskan bahwa setiap tindakan atau keputusan yang bertujuan mengubah status hukum atau sejarah Yerusalem yang diduduki, atau mengakuinya sebagai ibu kota Israel, adalah tidak sah, batal, dan tidak memiliki konsekuensi hukum apa pun.
Penegasan Komitmen pada Resolusi PBB
Para menteri menjelaskan bahwa sikap mereka sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, khususnya resolusi 476 dan 478 tahun 1980, yang menolak segala upaya mengubah karakter atau status Yerusalem dan meminta negara-negara menarik misi diplomatiknya dari kota yang merupakan bagian dari wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.
Seruan kepada Kolombia untuk Membatalkan Keputusan
Para menteri, termasuk perwakilan Palestina, Yordania, Indonesia, Pakistan, Turki, Aljazair, Djibouti, Sudan, Suriah, Somalia, Oman, Qatar, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mesir, dan Yaman, menyerukan pemerintah Kolombia untuk meninjau kembali dan membatalkan keputusannya, serta memenuhi kewajibannya sesuai hukum internasional.
Mereka juga meminta Kolombia menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat merugikan hak sah rakyat Palestina, termasuk hak mereka mendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
