Warga Ditangkap karena Berkemah Tanpa Izin di Kawasan Konservasi Imam Faisal bin Turki
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang berkemah tanpa izin di Kawasan Konservasi Imam Faisal bin Turki dan telah menerapkan sanksi sesuai aturan.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena berkemah tanpa izin di Kawasan Konservasi Imam Faisal bin Turki. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelaku.
Lihat unggahan di platform X
Pasukan tersebut menjelaskan bahwa pelanggaran berkemah di hutan atau taman nasional tanpa izin dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang merusak lingkungan atau kehidupan liar ke nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta ke 999 atau 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Seluruh laporan akan dijaga kerahasiaannya dan pelapor tidak akan dikenai tanggung jawab apa pun.
