Lompat ke konten
Kamis, 13 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Empat Warga Ditangkap karena Berburu Tanpa Izin di Madinah

Empat warga ditangkap oleh Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan di Madinah karena berburu tanpa izin, dengan barang bukti senapan angin dan hewan buruan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi menangkap pelaku perburuan

Poin Utama

AI

Patroli lapangan Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan saat menjalankan tugas penegakan hukum lingkungan di wilayah Madinah berhasil menangkap empat warga yang melakukan pelanggaran berburu tanpa izin. Dari tangan mereka disita satu senapan angin, 16 butir amunisi shotgun, serta 14 hewan liar hasil buruan. Para pelaku telah ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum, serta diserahkan ke pihak berwenang.

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menegaskan pentingnya mematuhi peraturan lingkungan dan perundangannya yang melarang perburuan satwa liar. Ditegaskan pula, denda berburu tanpa izin sebesar 10.000 riyal Saudi, berburu di area terlarang sebesar 5.000 riyal Saudi, dan denda berburu kadal dhub sebesar 3.000 riyal Saudi.

Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar dengan menghubungi nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Kerajaan. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.

Komentar (0)