Lompat ke konten
Jumat, 24 Juli 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Raja Salman Terbitkan Dekrit Kerajaan Setujui Sistem Pendidikan Umum

Raja Salman mengeluarkan dekrit kerajaan yang menyetujui sistem pendidikan umum baru untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan mutu pendidikan di Arab Saudi.

AJEL Indonesia20 mnt lalu · 2 mnt baca
Raja Salman menandatangani dekrit pendidikan umum Saudi

Poin Utama

AI

Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud telah menerbitkan dekrit kerajaan yang menyetujui sistem pendidikan umum, dengan tujuan memperkuat kerangka tata kelola dan menyediakan dukungan yang diperlukan untuk mencapai targetnya, serta memungkinkan sektor pendidikan meningkatkan kualitas lingkungan dan hasil pembelajaran.

Sistem ini bertujuan mengatur peran sektor swasta dan nirlaba dalam pendidikan, sejalan dengan target Visi Saudi 2030, serta mendukung upaya pengembangan sistem pendidikan di Arab Saudi.

Dalam kesempatan ini, Menteri Pendidikan, Yusuf bin Abdullah Al-Bunyan, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan negara atas persetujuan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan dukungan penting bagi pengembangan pendidikan umum dan peningkatan efisiensi sistem organisasi dan operasional.

Peningkatan Tata Kelola dan Pengaturan Partisipasi

Sistem ini memperkuat tata kelola pendidikan umum melalui penetapan peran Kementerian Pendidikan, Dewan Urusan Pendidikan Umum, dan pihak terkait lainnya, guna menyelaraskan kebijakan, rencana, dan program pendidikan, meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan, serta memungkinkan kementerian mengembangkan instrumen pengaturan, pemantauan, dan pengawasan.

Sistem ini juga mengatur partisipasi sektor swasta dan nirlaba dalam penyediaan layanan pendidikan, serta meningkatkan daya tarik investasi dan kemitraan di sektor ini melalui regulasi yang jelas, dengan tujuan meningkatkan mutu layanan, memperluas pilihan pendidikan, dan memastikan pengembangan berkelanjutan lembaga pendidikan negeri maupun swasta.

Sistem ini menegaskan perlindungan hak asasi manusia dalam pendidikan, hak siswa dan guru, serta penyediaan lingkungan belajar yang aman dan mendukung untuk meningkatkan kualitas proses pendidikan dan pengalaman belajar siswa, sekaligus memperkuat peran keluarga dalam mendukung perjalanan pendidikan.

Sistem ini juga mendukung kualitas pengasuhan dan pendidikan anak usia dini, meningkatkan layanan pendidikan dan dukungan bagi siswa penyandang disabilitas, serta memberikan perhatian pada pengembangan bakat dan potensi siswa berbakat, dengan memperhatikan keragaman kebutuhan peserta didik.

Dalam kaitan ini, Kementerian Pendidikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait pada tahap berikutnya untuk menyelesaikan ketentuan pelaksanaan dan pengaturan sistem ini, agar penerapannya berjalan sesuai metodologi yang jelas dan mendukung pencapaian target pengembangan pendidikan umum serta peningkatan mutu hasilnya.

Sebagai informasi, sistem pendidikan umum ini mencakup sejumlah ketentuan yang mengatur jenjang pendidikan, Dewan Urusan Pendidikan Umum, lembaga pendidikan, jalur pendidikan, pendidikan daring, pendidikan berkelanjutan, lingkungan belajar, serta hak siswa dan guru.

Komentar (0)