Lompat ke konten
Kamis, 30 Juli 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Keamanan Lingkungan Tangkap Warga yang Gembalakan 45 Unta di Cagar Imam Turki bin Abdullah

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan 45 unta di area terlarang dalam Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah dan menegaskan akan menerapkan sanksi sesuai aturan.

AJEL Indonesia59 mnt lalu · 1 mnt baca
Pasukan keamanan lingkungan Arab Saudi

Poin Utama

AI


Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan mengumumkan penangkapan seorang warga yang melanggar aturan lingkungan setelah menggembalakan 45 ekor unta di area terlarang dalam Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah. Pihak berwenang menegaskan bahwa tindakan hukum akan diterapkan terhadap pelanggar tersebut.

Pasukan tersebut menjelaskan bahwa pelanggaran menggembalakan unta di area terlarang dapat dikenai denda sebesar 500 riyal Saudi untuk setiap ekor unta.

Mereka menegaskan bahwa perlindungan kawasan konservasi dan kehidupan liar memerlukan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan, serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang membahayakan lingkungan atau satwa liar.

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan juga menyampaikan bahwa laporan dapat disampaikan melalui nomor (911) di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta melalui nomor (999) dan (996) di wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.


Komentar (0)