Warga Ditangkap karena Melanggar Larangan Merumput di Cagar Alam Kerajaan Imam Abdulaziz bin Mohammed
Pasukan Keamanan Lingkungan menangkap warga yang menggembalakan 17 bagian unta di area terlarang Cagar Alam Kerajaan Imam Abdulaziz bin Mohammed dan menerapkan sanksi.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena menggembalakan 17 bagian unta di area terlarang di Cagar Alam Kerajaan Imam Abdulaziz bin Mohammed. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelaku.
Pasukan tersebut menegaskan bahwa denda untuk pelanggaran penggembalaan unta dapat mencapai 500 riyal Saudi per bagian unta. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta 999 dan 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
