Lompat ke konten
Senin, 5 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Melanggar Larangan Merumput di Cagar Alam Kerajaan Imam Abdulaziz bin Mohammed

Pasukan Keamanan Lingkungan menangkap warga yang menggembalakan 17 bagian unta di area terlarang Cagar Alam Kerajaan Imam Abdulaziz bin Mohammed dan menerapkan sanksi.

AJEL Indonesia58 mnt lalu · 1 mnt baca
Pasukan Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap pelanggar

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena menggembalakan 17 bagian unta di area terlarang di Cagar Alam Kerajaan Imam Abdulaziz bin Mohammed. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelaku.

Pasukan tersebut menegaskan bahwa denda untuk pelanggaran penggembalaan unta dapat mencapai 500 riyal Saudi per bagian unta. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta 999 dan 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.

Komentar (0)