Lompat ke konten
Sabtu, 17 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Lima Warga Saudi Dieksekusi atas Kasus Terorisme di Wilayah Timur

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeksekusi lima warga Saudi yang terbukti melakukan kejahatan terorisme di wilayah Timur setelah proses hukum tuntas.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi umumkan eksekusi

Poin Utama

AI

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Sabtu, 17 Oktober 2026, mengumumkan pelaksanaan hukuman mati terhadap lima warga Saudi di wilayah Timur setelah mereka dinyatakan bersalah atas kejahatan terorisme.

Menurut keterangan kementerian, kelima terpidana—Mohammed bin Munir bin Mohammed Al-Zaher, Ali bin Abdurrahman Hussein Al-Sheikh, Hassan bin Zaki bin Mohammed Al-Faraj, Reda bin Mohammed bin Ali Al Abu Abdullah, dan Ali bin Hassan bin Ahmad Al-Rabah—terbukti bergabung dengan organisasi teroris luar negeri, menembaki aparat keamanan dan kendaraan dinas beberapa kali dengan tujuan membunuh, serta memiliki senjata api dan amunisi, serta memberikan dukungan pendanaan dan pelaksanaan aksi teror di dalam negeri.

Pernyataan tersebut menambahkan bahwa aparat keamanan berhasil menangkap para pelaku, yang setelah menjalani pemeriksaan kemudian diajukan ke pengadilan khusus. Pengadilan memutuskan mereka bersalah dan menjatuhkan hukuman mati. Putusan tersebut telah melalui proses banding dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung, serta mendapat perintah pelaksanaan dari Raja.

Hukuman mati terhadap para terpidana telah dilaksanakan di wilayah Timur. Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmen pemerintah Arab Saudi untuk menjaga keamanan, menegakkan keadilan, dan melaksanakan hukum syariah terhadap siapa pun yang mengancam keselamatan masyarakat. Kementerian juga memperingatkan bahwa siapa pun yang melakukan kejahatan serupa akan menghadapi hukuman tegas sesuai syariat.

Komentar (0)