Empat Warga Diringkus karena Masuk Cagar Alam Raja Salman Tanpa Izin
Empat warga Arab Saudi ditangkap karena masuk Cagar Alam Raja Salman tanpa izin, dan telah diserahkan ke pihak berwenang.
AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Poin Utama
AIEmpat warga Arab Saudi ditangkap oleh Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan karena melanggar aturan lingkungan dengan memasuki Cagar Alam Raja Salman tanpa izin. Prosedur hukum telah diterapkan dan mereka telah diserahkan kepada pihak berwenang terkait.
Pasukan tersebut menjelaskan bahwa pelanggaran masuk cagar alam tanpa izin dikenai denda sebesar 5.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang merusak lingkungan atau kehidupan liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi.
