Warga Ditangkap karena Angkut Kayu Bakar Lokal di Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah
Pasukan Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan dengan mengangkut dua meter kubik kayu bakar lokal di Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena mengangkut dua meter kubik kayu bakar lokal di Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah. Prosedur hukum telah diterapkan terhadap pelaku, dan barang bukti diserahkan kepada pihak berwenang terkait.
Pasukan tersebut menjelaskan bahwa sanksi atas pengangkutan kayu bakar dan arang lokal dapat mencapai 16.000 riyal Saudi untuk setiap meter kubik. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta ke 999 atau 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
