Warga Yaman Ditangkap di Jazan karena Angkut 6 Pelanggar Imigrasi
Petugas keamanan di Jazan menangkap seorang warga Yaman yang mengangkut enam warga Ethiopia pelanggar aturan perbatasan.
Poin Utama
AIPetugas patroli dari Direktorat Jenderal Mujahidin di wilayah Jazan menangkap seorang warga negara Yaman karena mengangkut enam warga Ethiopia yang melanggar aturan keamanan perbatasan dengan kendaraan yang ia kemudikan. Seluruh pelanggar telah diamankan dan dikenai tindakan hukum, sementara para pelanggar diserahkan ke pihak berwenang, dan pengemudi diserahkan ke Kejaksaan Umum.
Juru bicara resmi Direktorat Jenderal Mujahidin menegaskan bahwa siapa pun yang memfasilitasi masuknya pelanggar aturan keamanan perbatasan ke Arab Saudi, mengangkut mereka di dalam negeri, menyediakan tempat tinggal, atau memberikan bantuan dalam bentuk apa pun, akan dikenai hukuman hingga 15 tahun penjara, denda hingga satu juta riyal Saudi, serta penyitaan kendaraan dan tempat tinggal yang digunakan, dan juga dapat diumumkan ke publik.
Ia menambahkan, pelanggaran ini termasuk kejahatan berat yang dapat dikenai penahanan dan dianggap mencoreng kehormatan serta kepercayaan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan pelanggaran aturan tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan ke nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 di wilayah lain. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa risiko bagi pelapor.
