Lompat ke konten
Rabu, 7 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Tiga Warga Ethiopia Dieksekusi di Asir karena Selundupkan Ganja ke Arab Saudi

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeksekusi tiga warga Ethiopia di Asir setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan ganja ke wilayah Kerajaan.

AJEL Indonesia51 mnt lalu · 2 mnt baca
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Poin Utama

AI

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi hari ini mengeluarkan pernyataan terkait pelaksanaan hukuman mati terhadap sejumlah pelaku kejahatan di wilayah Asir. Berikut isi pernyataannya:

Allah berfirman: (Dan janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya), dan juga: (Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan), serta: (Allah tidak menyukai kerusakan), dan: (Sesungguhnya pembalasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berbuat kerusakan di bumi adalah mereka dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau diasingkan dari bumi. Itu adalah kehinaan bagi mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar).

Tiga warga negara Ethiopia, yakni Sani Radi Aqous Qorzqor, Shanafi Tekai Anbayeh Barah, dan Marsu Negus Akalu Tale, terbukti bersama-sama menyelundupkan narkotika jenis ganja ke Arab Saudi.

Berkat pertolongan Allah, aparat keamanan berhasil menangkap para pelaku tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, mereka didakwa melakukan tindak pidana tersebut. Kasus mereka kemudian diajukan ke pengadilan yang berwenang, yang memutuskan bahwa mereka terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman mati sebagai hukuman ta’zir. Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap setelah melalui proses banding dan mendapat pengesahan dari Mahkamah Agung. Selanjutnya, dikeluarkan perintah kerajaan untuk melaksanakan hukuman sesuai ketentuan syariat.

Hukuman mati sebagai hukuman ta’zir telah dilaksanakan terhadap Sani Radi Aqous Qorzqor, Shanafi Tekai Anbayeh Barah, dan Marsu Negus Akalu Tale, ketiganya warga negara Ethiopia, pada Rabu, 26 Rabiulakhir 1448 H yang bertepatan dengan 7 Oktober 2026 di wilayah Asir.

Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi sangat serius melindungi keamanan warga dan penduduk dari bahaya narkotika, serta akan menjatuhkan hukuman paling berat sesuai hukum terhadap para penyelundup dan pengedarnya, mengingat dampak buruknya yang dapat merenggut nyawa, merusak generasi, individu, dan masyarakat, serta melanggar hak-hak mereka. Kementerian juga memperingatkan siapa pun yang berniat melakukan kejahatan serupa bahwa hukuman syar’i akan menjadi konsekuensinya.

Semoga Allah membimbing ke jalan yang benar.

Komentar (0)