Warga Saudi Ditangkap karena Mengangkut 11 Pelanggar Imigrasi di Jazan
Petugas keamanan di Jazan menangkap seorang warga Saudi yang mengangkut 11 warga Ethiopia pelanggar aturan perbatasan menggunakan kendaraannya.
Poin Utama
AIPetugas patroli dari Direktorat Jenderal Mujahidin di wilayah Jazan menangkap seorang warga Saudi karena mengangkut 11 warga negara Ethiopia yang melanggar aturan keamanan perbatasan dengan menggunakan kendaraannya. Seluruh pelanggar telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum, sementara para pelanggar diserahkan ke pihak berwenang dan pengemudi diserahkan ke Kejaksaan Umum.
Juru bicara resmi Direktorat Jenderal Mujahidin menegaskan bahwa siapa pun yang memfasilitasi masuknya pelanggar aturan keamanan perbatasan ke Arab Saudi, mengangkut mereka di dalam negeri, menyediakan tempat tinggal, atau memberikan bantuan dalam bentuk apa pun, dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun, denda hingga satu juta riyal Saudi, serta penyitaan kendaraan dan tempat tinggal yang digunakan, dan juga dapat diumumkan ke publik.
Ia juga menjelaskan bahwa pelanggaran ini termasuk tindak pidana berat yang mengakibatkan penahanan dan mencoreng kehormatan serta integritas. Masyarakat diimbau untuk melaporkan pelanggaran aturan tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
