Dua Warga Ditetapkan Melanggar Aturan Keamanan Laut di Madinah
Patroli Penjaga Pantai di Yanbu, Madinah, menangkap dua warga yang melanggar aturan keamanan dan keselamatan aktivitas laut karena menangkap ikan tanpa izin dan memakai alat terlarang.
Poin Utama
AIPatroli Penjaga Pantai di Kabupaten Yanbu, wilayah Madinah, menangkap dua warga yang melanggar peraturan keamanan dan keselamatan bagi pelaku aktivitas laut di perairan Arab Saudi. Keduanya diketahui melakukan penangkapan ikan tanpa izin serta menggunakan alat yang dilarang. Tindakan hukum telah diambil terhadap mereka bekerja sama dengan pihak berwenang terkait.
Penjaga Pantai mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan dan ketentuan terkait perlindungan sumber daya hayati perairan, serta melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar dengan menghubungi nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta (994) untuk wilayah lainnya di Kerajaan. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
