Lompat ke konten
Minggu, 23 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Dua Warga Ditetapkan Melanggar Aturan Keamanan Laut di Madinah

Patroli Penjaga Pantai di Yanbu, Madinah, menangkap dua warga yang melanggar aturan keamanan dan keselamatan aktivitas laut karena menangkap ikan tanpa izin dan memakai alat terlarang.

AJEL Indonesia2 jam lalu · 1 mnt baca
Penjaga Pantai Arab Saudi patroli di perairan Yanbu

Poin Utama

AI

Patroli Penjaga Pantai di Kabupaten Yanbu, wilayah Madinah, menangkap dua warga yang melanggar peraturan keamanan dan keselamatan bagi pelaku aktivitas laut di perairan Arab Saudi. Keduanya diketahui melakukan penangkapan ikan tanpa izin serta menggunakan alat yang dilarang. Tindakan hukum telah diambil terhadap mereka bekerja sama dengan pihak berwenang terkait.

Penjaga Pantai mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan dan ketentuan terkait perlindungan sumber daya hayati perairan, serta melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar dengan menghubungi nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta (994) untuk wilayah lainnya di Kerajaan. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.

Komentar (0)