Lompat ke konten
Sabtu, 19 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

14.782 Pelanggar Izin Tinggal, Kerja, dan Keamanan Perbatasan Ditangkap di Arab Saudi dalam Sepekan

Operasi gabungan di seluruh Arab Saudi selama sepekan berhasil menangkap ribuan pelanggar aturan izin tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas Saudi menangkap pelanggar izin tinggal dan kerja

Poin Utama

AI

Operasi lapangan gabungan untuk memantau dan menangkap pelanggar aturan izin tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan yang digelar di seluruh wilayah Arab Saudi pada 10–16 September 2026 berhasil menangkap 14.782 pelanggar. Pelanggaran tersebut mencakup aturan izin tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, jumlah pelanggaran izin tinggal mencapai 7.438 kasus, sementara pelanggaran aturan keamanan perbatasan sebanyak 3.782 kasus, dan pelanggaran aturan kerja sebanyak 3.562 kasus.

Statistik Penyeberangan dan Pengangkutan Pelanggar

Kementerian menjelaskan, sebanyak 1.450 orang ditangkap saat mencoba menyeberang masuk ke Arab Saudi, dengan 43% berasal dari Yaman, 56% dari Ethiopia, dan 1% dari negara lain. Selain itu, 25 orang ditangkap karena mencoba keluar dari Arab Saudi secara ilegal.

Selain itu, 23 orang ditahan karena terlibat dalam mengangkut, menampung, mempekerjakan, atau melindungi pelanggar aturan.

Proses Hukum dan Deportasi

Saat ini, 31.075 pendatang yang melanggar aturan sedang menjalani proses hukum, terdiri dari 29.171 laki-laki dan 1.904 perempuan. Sebanyak 18.986 pelanggar telah dirujuk ke perwakilan diplomatik mereka untuk pengurusan dokumen perjalanan, 3.834 pelanggar sedang menunggu penyelesaian pemesanan tiket, dan 12.635 pelanggar telah dideportasi.

Peringatan dan Sanksi

Kementerian Dalam Negeri menegaskan, siapa pun yang membantu masuk, mengangkut, menampung, atau memberikan bantuan kepada pelanggar aturan keamanan perbatasan dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun, denda hingga satu juta riyal Saudi, serta penyitaan alat transportasi dan tempat tinggal yang digunakan, dan juga dapat diumumkan ke publik.

Kementerian juga menyebutkan bahwa pelanggaran ini termasuk kejahatan berat yang dapat dikenai penahanan dan mencoreng reputasi serta integritas. Masyarakat diimbau melaporkan pelanggaran melalui nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan wilayah Timur, serta 999 dan 996 untuk wilayah lainnya.

Komentar (0)