Keamanan Lingkungan Tangkap Warga Berkemah Tanpa Izin di Asir
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang berkemah tanpa izin di Asir dan telah menerapkan sanksi sesuai aturan.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena berkemah tanpa izin di wilayah Asir, dan telah menerapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasukan tersebut menjelaskan bahwa berkemah di hutan atau taman nasional tanpa izin dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi.
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi.
Pasukan menegaskan bahwa seluruh laporan akan diperlakukan secara rahasia dan pelapor tidak akan dibebani tanggung jawab apa pun.
