Lompat ke konten
Rabu, 2 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Pakistan Dieksekusi di Madinah karena Selundupkan Heroin ke Arab Saudi

Seorang warga negara Pakistan dieksekusi di Madinah setelah divonis bersalah menyelundupkan heroin ke Arab Saudi, menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri.

AJEL Indonesia47 mnt lalu · 2 mnt baca
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Poin Utama

AI

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi hari ini mengeluarkan pernyataan terkait pelaksanaan hukuman mati terhadap seorang pelaku kejahatan di wilayah Madinah. Berikut isi pernyataannya:

Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya." Juga firman-Nya: "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." Serta firman-Nya: "Allah tidak menyukai kerusakan." Dan firman-Nya: "Sesungguhnya pembalasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi adalah mereka dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau diasingkan dari negeri itu. Itu adalah kehinaan bagi mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar."

Amir Khan (warga negara Pakistan) terbukti menyelundupkan narkotika jenis heroin ke Arab Saudi. Berkat pertolongan Allah, aparat keamanan berhasil menangkap pelaku tersebut. Hasil penyelidikan menetapkan ia bersalah melakukan kejahatan tersebut. Setelah kasusnya diajukan ke pengadilan yang berwenang, ia dijatuhi hukuman mati sebagai bentuk hukuman ta'zir. Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap setelah melalui proses banding dan mendapat pengesahan dari Mahkamah Agung, serta dikeluarkan perintah kerajaan untuk melaksanakan putusan tersebut sesuai syariat.

Hukuman mati terhadap Amir Khan (warga negara Pakistan) telah dilaksanakan pada Rabu, 20 Rajab 1448 H yang bertepatan dengan 2 September 2026 di wilayah Madinah.

Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi sangat serius melindungi keamanan warga dan penduduk dari bahaya narkotika, serta akan memberikan hukuman paling berat sesuai hukum bagi para penyelundup dan pengedarnya, mengingat dampak fatal yang ditimbulkan berupa hilangnya nyawa tak berdosa, kerusakan besar bagi generasi muda, individu, dan masyarakat, serta pelanggaran terhadap hak-hak mereka. Kementerian juga memperingatkan siapa pun yang mencoba melakukan kejahatan serupa bahwa hukuman syar'i akan menjadi konsekuensinya.

Hanya Allah yang memberi petunjuk ke jalan yang benar.

Komentar (0)