Lompat ke konten
Rabu, 21 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Masuk Kawasan Lindung dengan Kendaraan

Pasukan Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena memasuki kawasan lindung di Cagar Alam Raja Abdulaziz dengan kendaraannya.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi di kawasan lindung

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena memasuki kawasan padang dan taman liar yang dilindungi di Cagar Alam Raja Abdulaziz dengan kendaraannya. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelanggar tersebut.

Pasukan tersebut menjelaskan bahwa sanksi bagi pelanggaran berupa memasukkan kendaraan ke kawasan padang dan taman liar yang dilindungi dapat mencapai 2.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang merusak lingkungan atau kehidupan liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta ke nomor 999 dan 996 di wilayah lain di seluruh Kerajaan. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.

Komentar (0)