Warga Ditangkap karena Masuk Kawasan Lindung dengan Kendaraan
Pasukan Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena memasuki kawasan lindung di Cagar Alam Raja Abdulaziz dengan kendaraannya.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena memasuki kawasan padang dan taman liar yang dilindungi di Cagar Alam Raja Abdulaziz dengan kendaraannya. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelanggar tersebut.
Pasukan tersebut menjelaskan bahwa sanksi bagi pelanggaran berupa memasukkan kendaraan ke kawasan padang dan taman liar yang dilindungi dapat mencapai 2.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang merusak lingkungan atau kehidupan liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta ke nomor 999 dan 996 di wilayah lain di seluruh Kerajaan. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
