Warga Myanmar Ditangkap karena Menangkap Ikan Tanpa Izin di Mekkah
Petugas Penjaga Pantai Mekkah menangkap seorang warga Myanmar yang melanggar aturan keamanan dan keselamatan laut karena menangkap ikan tanpa izin.
Poin Utama
AIPatroli pesisir Penjaga Pantai di Kabupaten Al-Qunfudhah, wilayah Mekkah, menangkap seorang warga negara Myanmar yang melanggar peraturan keamanan dan keselamatan bagi pelaku aktivitas laut di wilayah perairan Arab Saudi. Pelaku ditangkap karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin serta menggunakan alat yang dilarang. Tindakan hukum telah diambil terhadapnya bekerja sama dengan instansi terkait.
Penjaga Pantai mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan dan ketentuan terkait perlindungan sumber daya hayati perairan, serta melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar dengan menghubungi nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta (994) di wilayah lain di Kerajaan. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
