Warga Madinah Ditangkap karena Melanggar Aturan Keamanan Aktivitas Laut
Patroli Penjaga Pantai di Yanbu, Madinah, menangkap seorang warga yang melanggar aturan keamanan dan keselamatan aktivitas laut karena menangkap ikan tanpa izin dan menggunakan alat terlarang.
Poin Utama
AIPatroli Penjaga Pantai di Kabupaten Yanbu, wilayah Madinah, menangkap seorang warga yang melanggar peraturan keamanan dan keselamatan bagi pelaku aktivitas laut di perairan Arab Saudi, karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin serta menggunakan alat yang dilarang.
Penjaga Pantai melalui akun resminya di platform X menyatakan bahwa tindakan hukum telah diambil terhadap pelanggar tersebut, bekerja sama dengan instansi terkait.
Penjaga Pantai mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan dan petunjuk terkait perlindungan sumber daya hayati perairan, serta melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar dengan menghubungi nomor (911) di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta (994) di wilayah lainnya di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
Tampilkan unggahan di platform X
