Lompat ke konten
Senin, 3 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Dua Warga Ditetapkan Melanggar Aturan Keamanan Laut di Yanbu

Patroli Penjaga Perbatasan di Yanbu menangkap dua warga yang melanggar aturan keamanan laut karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin.

AJEL Indonesia54 mnt lalu · 1 mnt baca
Penjaga Perbatasan Arab Saudi patroli di laut Yanbu

Poin Utama

AI

Patroli pesisir Penjaga Perbatasan di Yanbu, wilayah Madinah, menangkap dua warga yang melanggar aturan keamanan dan keselamatan bagi pelaku aktivitas laut di perairan Arab Saudi, setelah keduanya melakukan penangkapan ikan tanpa izin resmi.

Penjaga Perbatasan menjelaskan bahwa tindakan hukum telah diambil terhadap keduanya bekerja sama dengan pihak terkait, sebagai bagian dari upaya melindungi sumber daya hayati perairan dan menegakkan peraturan yang berlaku.

Imbauan untuk Mematuhi Aturan dan Melapor

Penjaga Perbatasan mengimbau seluruh warga dan penduduk untuk mematuhi aturan dan petunjuk terkait perlindungan lingkungan laut dan kekayaan alam, serta melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar.

Penjaga Perbatasan juga menyebutkan bahwa laporan dapat disampaikan melalui nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau nomor (994) untuk wilayah lain di Kerajaan, serta menegaskan bahwa seluruh laporan akan diproses secara rahasia tanpa membebani pelapor dengan tanggung jawab apa pun.

Komentar (0)