Arab Saudi Imbau Warganya Patuhi Larangan Penutup Wajah di Portugal Mulai 23 September 2026
Kedutaan Besar Arab Saudi di Portugal mengingatkan warganya soal penerapan larangan penutup wajah di tempat umum mulai 23 September 2026.
Poin Utama
AIKedutaan Besar Arab Saudi di Portugal mengingatkan warganya bahwa larangan menutup wajah sepenuhnya di tempat umum di Portugal akan mulai berlaku pada 23 September 2026, dan meminta agar mematuhi aturan tersebut saat berkunjung ke negara itu setelah tanggal tersebut.
Dalam imbauannya, kedutaan menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai denda antara 150 hingga 750 euro jika dilakukan karena kelalaian, dan antara 100 hingga 5.000 euro jika dilakukan dengan sengaja, sebagaimana tercantum dalam pemberitahuan tersebut.
Imbauan itu juga menyebutkan bahwa Pasal 6 undang-undang tersebut mengatur hukuman penjara hingga dua tahun, atau denda, atau kerja sosial hingga 210 hari bagi siapa pun yang memaksa orang lain menutupi wajahnya dengan ancaman atau kekerasan. Hukuman akan diperberat sepertiga jika korbannya adalah anak di bawah umur.
Tampilkan unggahan di X
Kedutaan Arab Saudi di Portugal mengimbau warganya untuk mematuhi ketentuan hukum ini saat berkunjung ke Portugal setelah aturan mulai diberlakukan.
