Dua Warga Filipina Ditangkap di Jeddah karena Menangkap Ikan Tanpa Izin
Dua warga negara Filipina diamankan di Jeddah karena melanggar aturan keamanan laut dengan menangkap ikan tanpa izin dan memakai alat terlarang.
Poin Utama
AIPatroli pesisir Penjaga Perbatasan di Jeddah, wilayah Mekkah, menangkap dua warga negara Filipina yang melanggar peraturan keamanan dan keselamatan bagi pelaku aktivitas laut di perairan Arab Saudi. Keduanya kedapatan menangkap ikan tanpa izin dan menggunakan alat yang dilarang. Tindakan hukum telah diambil terhadap mereka bekerja sama dengan instansi terkait.
Penjaga Perbatasan mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan terkait perlindungan sumber daya hayati perairan dan melaporkan setiap pelanggaran lingkungan atau kehidupan liar dengan menghubungi nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta (994) di wilayah lain di Kerajaan. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
