Keamanan Lingkungan Tangkap Pelanggar di Cagar Imam Turki bin Abdullah
Pasukan keamanan lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan 10 ekor unta di area terlarang Cagar Imam Turki bin Abdullah, Riyadh.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena menggembalakan 10 ekor unta di area terlarang dalam Cagar Imam Turki bin Abdullah di Riyadh.
Pihak pasukan menjelaskan bahwa tindakan hukum telah diterapkan kepada pelanggar, dan menegaskan bahwa denda penggembalaan unta di area terlarang sebesar 500 riyal Saudi per ekor.
Pasukan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau melalui nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi.
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menegaskan bahwa seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa membebani pelapor dengan tanggung jawab apa pun.