Lompat ke konten
Senin, 21 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Melanggar Larangan Merumput di Cagar Imam Abdulaziz bin Mohammed

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan dengan menggembalakan 30 ekor unta di area terlarang Cagar Imam Abdulaziz bin Mohammed.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Pasukan keamanan lingkungan Arab Saudi menangkap pelanggar

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan dengan menggembalakan 30 ekor unta di area terlarang Cagar Imam Abdulaziz bin Mohammed. Proses hukum sesuai ketentuan telah diterapkan kepada pelaku.

Pasukan tersebut menegaskan bahwa denda untuk pelanggaran penggembalaan unta dapat mencapai 500 riyal Saudi per ekor. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar ke nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta ke 999 atau 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.

Komentar (0)