Warga Ditangkap karena Melanggar Larangan Merumput di Cagar Imam Abdulaziz bin Mohammed
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan dengan menggembalakan 30 ekor unta di area terlarang Cagar Imam Abdulaziz bin Mohammed.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan dengan menggembalakan 30 ekor unta di area terlarang Cagar Imam Abdulaziz bin Mohammed. Proses hukum sesuai ketentuan telah diterapkan kepada pelaku.
Pasukan tersebut menegaskan bahwa denda untuk pelanggaran penggembalaan unta dapat mencapai 500 riyal Saudi per ekor. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar ke nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta ke 999 atau 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
