Lompat ke konten
Minggu, 30 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Empat Warga Saudi Ditangkap karena Berburu Tanpa Izin di Cagar Alam Raja Salman

Empat warga Arab Saudi ditangkap aparat keamanan lingkungan karena berburu tanpa izin di Cagar Alam Raja Salman, dengan barang bukti senapan angin dan satwa buruan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi di Cagar Raja Salman

Poin Utama

AI

Patroli lapangan Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi berhasil menangkap empat warga yang melanggar aturan berburu tanpa izin di Cagar Alam Raja Salman. Dari tangan para pelaku, petugas menyita dua senapan angin dan 18 satwa liar hasil buruan. Keempatnya telah ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta telah diserahkan ke pihak berwenang terkait.

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menegaskan pentingnya mematuhi peraturan lingkungan dan ketentuan pelaksanaannya yang melarang perburuan satwa liar. Ditegaskan pula, denda berburu tanpa izin sebesar 10.000 riyal Saudi, berburu di area terlarang sebesar 5.000 riyal Saudi, dan perburuan burung dakhil tanpa izin juga didenda 5.000 riyal Saudi.

Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar dengan menghubungi nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.

Komentar (0)