Polisi Wilayah Timur tangkap dua warga asing di pusat pijat karena pelanggaran norma
Polisi Wilayah Timur menangkap dua warga asing yang melakukan tindakan melanggar norma di sebuah pusat pijat, bekerja sama dengan otoritas terkait.
Poin Utama
AIPolisi Wilayah Timur, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Keamanan Sosial dan Pemberantasan Perdagangan Orang, menangkap dua warga asing karena melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma umum di salah satu pusat relaksasi dan perawatan tubuh (pijat).
Pihak berwenang telah menahan kedua warga asing tersebut dan mengambil langkah hukum yang diperlukan sebelum menyerahkan mereka ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Lihat unggahan di platform X
Selain itu, Pemerintah Kota Wilayah Timur juga menjatuhkan sanksi administratif terhadap pusat pijat tempat kejadian sesuai dengan peraturan yang berlaku.
