Kementerian Dalam Negeri jelaskan pendaratan darurat Flydubai di Bandara Tabuk
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan pesawat Flydubai berhasil mendarat darurat di Bandara Tabuk setelah insiden antara awak, dan seluruh penumpang melanjutkan perjalanan dengan selamat.
Poin Utama
AISeorang sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa otoritas terkait di Arab Saudi telah menangani situasi darurat pada penerbangan Flydubai nomor FZ1073. Pesawat tersebut diberikan izin untuk melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Pangeran Sultan bin Abdulaziz di Kota Tabuk pada Rabu pagi, 30 September 2026, setelah dinyatakan keadaan darurat di dalam penerbangan.
Sumber tersebut menambahkan bahwa pesawat berhasil mendarat dengan selamat pada pukul 09.45 pagi dengan membawa 174 penumpang dan 8 awak. Seluruh penumpang dan awak langsung mendapatkan perawatan yang diperlukan setibanya di bandara.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh penumpang melanjutkan perjalanan pada pukul 17.40 sore dengan pesawat pengganti milik Flydubai, sementara awak pesawat kembali ke Dubai menggunakan pesawat lain, kecuali kapten dan kopilot yang dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sesuai hasil evaluasi kondisi kesehatan mereka.
Hasil penyelidikan awal
Sumber tersebut menambahkan bahwa hasil penyelidikan awal yang dilakukan otoritas terkait di Arab Saudi, bersama tim keamanan dari Uni Emirat Arab, menunjukkan telah terjadi penyerangan oleh kopilot terhadap kapten pesawat, yang menyebabkan keduanya mengalami luka-luka.
Sumber itu menegaskan bahwa kapten dan kopilot telah meninggalkan Arab Saudi menuju Abu Dhabi pada Kamis pagi, 1 Oktober 2026, setelah kondisi kesehatan mereka membaik dan mendapat izin dari tim medis, didampingi oleh tim keamanan dari Uni Emirat Arab.
Tindakan Arab Saudi dalam situasi darurat
Dalam kesempatan yang sama, sumber resmi tersebut menekankan bahwa Arab Saudi menangani situasi darurat sesuai dengan komitmen internasional dan kemanusiaan, serta berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku, demi menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, kesiapan sistem penerbangan dan keamanan, serta respons cepat terhadap situasi luar biasa.
