Lompat ke konten
Sabtu, 8 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Lebih dari 14 Ribu Pelanggar Izin Tinggal, Kerja, dan Keamanan Perbatasan Ditangkap di Seluruh Arab Saudi dalam Sepekan

Operasi gabungan di seluruh Arab Saudi selama sepekan berhasil menangkap 14.440 pelanggar aturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 2 mnt baca
Petugas Saudi menangkap pelanggar izin tinggal

Poin Utama

AI

Operasi lapangan gabungan untuk memantau dan menangkap pelanggar aturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan yang digelar di seluruh wilayah Arab Saudi pada periode 30 Juli 2026 hingga 5 Agustus 2026 menghasilkan temuan sebagai berikut:

Pertama: Total pelanggar yang ditangkap dalam operasi keamanan gabungan di seluruh wilayah Arab Saudi mencapai 14.440 orang, terdiri dari 7.090 pelanggar aturan izin tinggal, 3.932 pelanggar aturan keamanan perbatasan, dan 3.418 pelanggar aturan ketenagakerjaan.

Kedua: Jumlah orang yang ditangkap saat mencoba masuk ke Arab Saudi secara ilegal sebanyak 1.593 orang, dengan rincian 40% warga Yaman, 59% warga Ethiopia, dan 1% dari negara lain. Selain itu, 32 orang juga ditangkap karena mencoba keluar dari Arab Saudi secara ilegal.

Ketiga: Sebanyak 25 orang ditangkap karena terlibat dalam aktivitas mengangkut, menampung, mempekerjakan, atau melindungi pelanggar aturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan.

Keempat: Saat ini terdapat 32.012 pendatang yang sedang menjalani proses penegakan hukum, terdiri dari 29.995 laki-laki dan 2.017 perempuan.

Kelima: Sebanyak 18.131 pelanggar telah dirujuk ke perwakilan diplomatik mereka untuk pengurusan dokumen perjalanan, 6.357 pelanggar sedang dalam proses pemesanan tiket pulang, dan 10.827 pelanggar telah dideportasi.

Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa siapa pun yang membantu masuknya pelanggar aturan keamanan perbatasan ke Arab Saudi, mengangkut, menampung, atau memberikan bantuan dalam bentuk apa pun, dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun, denda hingga satu juta riyal Saudi, serta penyitaan kendaraan dan tempat tinggal yang digunakan, dan juga dapat diumumkan ke publik. Tindakan ini dikategorikan sebagai kejahatan berat yang mengakibatkan penahanan dan mencoreng kehormatan serta kepercayaan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan pelanggaran ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 dan 996 untuk wilayah lainnya.

Komentar (0)