Lompat ke konten
Sabtu, 22 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Polisi Lalu Lintas: Mengangkut Penumpang di Tempat Tidak Semestinya Melanggar Aturan

Direktorat Jenderal Lalu Lintas memperingatkan pengemudi agar tidak mengangkut penumpang di tempat yang tidak diperuntukkan dalam kendaraan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Mobil polisi lalu lintas Arab Saudi di jalan raya

Poin Utama

AI

Direktorat Jenderal Lalu Lintas memperingatkan pengemudi agar tidak mengangkut penumpang di tempat yang tidak diperuntukkan dalam kendaraan.

Melalui platform X, Direktorat menegaskan bahwa mengangkut penumpang di tempat yang tidak semestinya dalam kendaraan merupakan pelanggaran lalu lintas.

Direktorat Jenderal Lalu Lintas menambahkan, denda untuk pelanggaran ini berkisar antara 500 riyal Saudi hingga 900 riyal Saudi.

Sebelumnya, Direktorat juga mengimbau pengendara sepeda motor dan penumpangnya untuk selalu mengenakan helm dengan benar saat berkendara.

Komentar (0)