Lompat ke konten
Jumat, 7 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Kemlu: Perjanjian Pertahanan Bersama Mekkah Bukan Pakta Militer atau Perlombaan Senjata

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menegaskan Perjanjian Pertahanan Bersama Mekkah dengan Turki dan Pakistan bukan aliansi militer atau perlombaan senjata.

AJEL Indonesia48 mnt lalu · 1 mnt baca
Gedung Kementerian Luar Negeri Arab Saudi

Poin Utama

AI

Wakil Menteri Luar Negeri untuk Diplomasi Publik, Duta Besar Raed Krimly, menegaskan bahwa Perjanjian Pertahanan Bersama Mekkah merupakan puncak dari negosiasi rinci yang berlangsung selama bertahun-tahun, serta mencerminkan kedalaman hubungan strategis dan historis yang telah terjalin selama puluhan tahun antara Arab Saudi, Turki, dan Pakistan.

Krimly menjelaskan melalui unggahan di platform "X" bahwa perjanjian ini memungkinkan ketiga negara pendiri untuk mengembangkan kemampuan pertahanan bersama, memperkuat daya tangkal strategis, meningkatkan kesiapsiagaan, serta bekerja sama dalam pengembangan dan integrasi kemampuan pertahanan guna menghadapi ancaman bersama terhadap keamanan dan keselamatan wilayah mereka.

Ia menambahkan, perjanjian ini menyatakan bahwa setiap serangan bersenjata dari luar terhadap salah satu dari ketiga negara akan dianggap sebagai serangan terhadap semuanya, dalam kerangka memperkuat mekanisme pertahanan bersama di antara para penandatangan.

Wakil Menteri Luar Negeri untuk Diplomasi Publik menegaskan bahwa perjanjian ini tidak bertujuan membentuk pakta militer atau blok sektarian, juga tidak terkait dengan upaya nuklir atau perlombaan senjata, melainkan bertujuan membangun kemampuan mandiri yang berkelanjutan.

Ia juga menekankan bahwa perjanjian ini tidak mengorbankan hubungan strategis Arab Saudi di tingkat Teluk, Arab, maupun internasional, serta tidak menjadi ancaman bagi keamanan negara mana pun di kawasan atau meningkatkan ketegangan antara negara-negara.

Krimly juga memastikan bahwa Perjanjian Pertahanan Bersama Mekkah tidak membatalkan atau menggantikan perjanjian bilateral maupun multilateral yang mengikat ketiga negara atau dengan negara dan organisasi lain.

Komentar (0)