Warga Langgar Aturan Lingkungan karena Eksploitasi Endapan di Tabuk
Pasukan Khusus Keamanan dan Perlindungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan akibat eksploitasi endapan di Tabuk.
AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan dan Perlindungan telah menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena mengeksploitasi endapan di wilayah Tabuk. Proses hukum sesuai ketentuan telah diterapkan terhadap pelaku.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang merusak lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor (911) di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta (999) dan (996) di wilayah lain di Kerajaan. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
