Palestina Peringatkan Rencana Permukiman Baru di Timur Yerusalem
Otoritas Palestina memperingatkan rencana pembangunan 3.701 unit permukiman Israel di kawasan E1, Yerusalem Timur, sebagai pelanggaran hukum internasional.
Poin Utama
AIPemerintah Palestina pada Senin (hari ini) memperingatkan bahaya rencana permukiman baru yang diumumkan otoritas Israel untuk membangun 3.701 unit permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem yang diduduki.
Juru bicara resmi Pemerintah Palestina, Nabil Abu Rudeineh, menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan eskalasi serius dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta resolusi legitimasi internasional.
Abu Rudeineh menjelaskan bahwa kelanjutan tender pembangunan di kawasan E1 menunjukkan tekad pemerintah Israel untuk memberlakukan fakta permukiman di lapangan, yang secara jelas menantang komunitas internasional dan berbagai sikap serta keputusan yang menolak permukiman.
Ancaman terhadap Kesatuan Wilayah Palestina
Abu Rudeineh menambahkan bahwa rencana E1 mengancam kesatuan dan keterpaduan geografis wilayah Palestina, serta menciptakan realitas baru yang bertujuan menggagalkan kemungkinan berdirinya negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Ia juga menegaskan bahwa kelanjutan kebijakan ini menjadi ancaman langsung terhadap upaya mewujudkan stabilitas di kawasan.
Seruan untuk Tindakan Internasional
Pemerintah Palestina mendesak masyarakat internasional untuk mengambil langkah nyata dan segera guna memaksa pemerintah Israel menghentikan seluruh kebijakan permukiman, serta menyerukan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina dan penghentian semua tindakan sepihak yang melanggar hukum internasional.
