Dinas Pendidikan Mekkah dan Otoritas Urusan Agama Teken MoU untuk Layanan Jamaah Masjidil Haram
Dinas Pendidikan Mekkah dan Otoritas Urusan Agama Masjidil Haram menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama dalam program sukarela, pelatihan, dan layanan jamaah.
Poin Utama
AIDinas Pendidikan Wilayah Mekkah dan Otoritas Urusan Agama Masjidil Haram serta Masjid Nabawi menandatangani nota kesepahaman yang bertujuan memperkuat kerja sama, saling bertukar pengalaman, mengembangkan kapasitas, mendukung kerja sukarela, serta berkontribusi dalam pelayanan jamaah Masjidil Haram.
Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Mekkah, dihadiri oleh Kepala Otoritas Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syekh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, serta Kepala Dinas Pendidikan Wilayah Mekkah, Abdullah bin Saad Al-Ghanam.
Kedua pihak menjelaskan bahwa perjanjian ini bertujuan memperkuat sinergi, mengaktifkan bidang kerja sama yang dapat mengembangkan program dan inisiatif unggulan, serta memanfaatkan sumber daya dan pengalaman yang dimiliki masing-masing pihak.
Bidang Kerja Sama dan Program Pengembangan
Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam pelaksanaan program penyuluhan, edukasi, dan pelatihan bersama di bidang pelayanan jamaah Masjidil Haram, kerja sukarela, tanggung jawab sosial, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia, guna memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan serta menanamkan budaya kerja sukarela.
Kerja sama juga meliputi perancangan dan pelaksanaan program pelatihan, pertukaran pengalaman dan praktik profesional, pertukaran ahli dan pelatih, serta memberikan peluang pengembangan bagi pegawai kedua lembaga, guna mendukung pengembangan sumber daya manusia dan meningkatkan kinerja.
Peluang Sukarela dan Dokumentasi Partisipasi
Nota kesepahaman ini juga mencakup kajian terkait pemberian peluang partisipasi sukarela dan pelatihan bagi siswa dan pegawai pendidikan dalam program serta inisiatif yang berkaitan dengan pelayanan jamaah Masjidil Haram, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, akan dilakukan pertukaran pengalaman dan praktik terbaik, dokumentasi partisipasi sukarela, pengukuran dampaknya, serta penonjolan kisah sukses dan praktik unggulan.
Nota kesepahaman ini bertujuan mendukung kemitraan institusional dan investasi pada talenta untuk mengembangkan inisiatif unggulan, memperkuat sinergi kelembagaan, serta mendukung tujuan bersama di bidang penyuluhan, pelatihan, kerja sukarela, dan pelayanan jamaah Masjidil Haram.
