Lompat ke konten
Rabu, 26 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Dua WNA Ditangkap karena Melanggar Norma di Pusat Pijat Jazan

Polisi Jazan menangkap dua warga negara asing yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di sebuah pusat pijat, bekerja sama dengan otoritas terkait.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Ilustrasi polisi Arab Saudi di Jazan

Poin Utama

AI

Polisi Wilayah Jazan, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Keamanan Sosial dan Pemberantasan Perdagangan Orang, menangkap dua warga negara asing karena diduga melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma kesusilaan di salah satu pusat relaksasi dan perawatan tubuh (pijat).

Keduanya telah ditahan dan dikenai proses hukum, serta kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Selain itu, pemerintah daerah juga menerapkan sanksi administratif terhadap pusat pijat tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

Komentar (0)