Warga Ditangkap karena Masuk Kawasan Lindung King Abdulaziz dengan Kendaraan
Seorang warga ditangkap aparat keamanan lingkungan Arab Saudi setelah memasuki kawasan lindung King Abdulaziz dengan kendaraannya.
Poin Utama
AIAparat Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang melanggar peraturan lingkungan setelah memasuki kawasan padang dan taman liar yang dilindungi di Cagar Alam King Abdulaziz dengan kendaraannya. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelaku.
Aparat menjelaskan bahwa sanksi bagi pelanggaran berupa masuknya kendaraan ke kawasan padang dan taman liar yang dilindungi dapat mencapai 2.000 riyal Saudi.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang merusak lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta nomor 999 dan 996 untuk wilayah lain di Kerajaan. Seluruh laporan akan dijaga kerahasiaannya dan pelapor tidak akan dikenai tanggung jawab apa pun.
