Lompat ke konten
Senin, 3 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Dikenai Sanksi karena Menyalakan Api di Tempat Terlarang di Asir

Otoritas Keamanan Lingkungan Arab Saudi menindak seorang warga yang menyalakan api di luar area yang diizinkan di Asir, melanggar aturan perlindungan vegetasi.

AJEL Indonesia40 mnt lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi di Asir

Poin Utama

AI


Otoritas Keamanan Lingkungan Arab Saudi telah mengambil tindakan hukum terhadap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan dengan menyalakan api di lokasi yang tidak diperuntukkan di wilayah Asir, sehingga bertentangan dengan pedoman pelestarian tutupan vegetasi.

Pihak berwenang menjelaskan bahwa pelanggar menyalakan api di area yang tidak diizinkan, dan menegaskan bahwa tindakan hukum telah diterapkan sesuai peraturan yang berlaku.

Ditegaskan pula bahwa hukuman bagi pelaku pembakaran api di luar area yang ditentukan di hutan dan taman nasional dapat mencapai 3.000 riyal Saudi.

Otoritas Keamanan Lingkungan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Kerajaan. Seluruh laporan akan dijaga kerahasiaannya dan pelapor tidak akan dikenai tanggung jawab apa pun.


Komentar (0)